"Kondisi ini terjadi karena adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan/peningkatan trotoar pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan marka zebra cross eksisting tertutup oleh lapisan aspal baru," tuturnya.
Selain itu, pemasangan ulang marka jalan tidak bisa dilakukan langsung setelah pengaspalan selesai.
"Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan, karena material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal," tegas dia.
Sebagai tindak lanjut, Bina Marga memastikan lokasi tersebut sudah masuk dalam prioritas penanganan tahun ini, termasuk pembangunan kembali fasilitas zebra cross. Pelaksanaan pekerjaan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan material marka jalan sesuai standar teknis yang berlaku.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.