Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Diyakini Usut Tuntas Kasus Samin Tan

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |16:41 WIB
Kejagung Diyakini Usut Tuntas Kasus Samin Tan
Samin Tan (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Penanganan kasus dugaan korupsi tambang yang menyeret Samin Tan memiliki peluang besar untuk dituntaskan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendekatan hukum serta alat bukti yang dimiliki Korps Adhiyaksa dipandang tidak hanya mampu menjerat pelaku, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain sekaligus memulihkan kerugian negara.

Meski Samin Tan lolos dari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut pakar hukum Hibnu Nugroho, tidak menutup jalan bagi Kejagung untuk melanjutkan perkara dugaan korupsi tersebut. Dalam praktik penegakan hukum, setiap institusi memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat suatu perkara, baik dari sisi subjek maupun objeknya. 

“Bisa saja subjeknya sama yaitu Samin Tan, tapi objeknya bisa berbeda. Begitu juga bukti-buktinya juga berbeda,” ujarnya, dikutip Selasa (31/3/2026).

Pakar dari Universitas Jenderal Soedirman itu menambahkan, Kejagung tetap memiliki dasar pembuktian yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Setiap lembaga memiliki sudut pandang yang berbeda. Ini kejaksaan memiliki bukti tersendiri yang akurat, sesuai locus dan tempus (lokasi dan waktu tindakan pidana) yang ada,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement