"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Ketua DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, pada Rabu, 1 April 2026. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Ono.
Adapun, penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang ratusan juta rupiah dan dokumen tersebut diduga berkaitan dengan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.