JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) pada Rabu, 1 April 2026. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita uang tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah dokumen.
Kuasa Hukum Ono Surono sekaligus Kepala Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Sahali merespons upaya penggeledahan KPK tersebut. Sahali menyebut uang ratusan juta yang disita KPK merupakan milik peserta arisan istri Ono Surono.
"Penyidik ngotot menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," kata Sahali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).
Sahali juga menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang menyebut bahwa kamera pengawas di rumah Ono Surono justru dimatikan pihak keluarga bukan oleh penyidik. Menurut Sahali, pernyataan Juru Bicara KPK tersebut tidak logis.
"Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaanya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu. Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan," ungkap Sahali.
"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," sambungnya.
Kubu Ono Surono protes atas upaya penggeledahan KPK tersebut. Menurut Sahali, KPK hanya berupaya memframing negatif Ono Surono dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Ketua DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, pada Rabu, 1 April 2026. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Ono.
Adapun, penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang ratusan juta rupiah dan dokumen tersebut diduga berkaitan dengan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.