Selain sebagai penyuplai, The Doctor juga diketahui sebagai pihak yang sempat membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa Andre ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia.
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” kata Eko dalam keterangan tertulis.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.