"Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut Andre tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui dua kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg. Ko Andre memiliki jaringan di daerah Riau. Ia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.