Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TAUD Temukan Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |17:35 WIB
TAUD Temukan Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
TAUD Temukan Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus (Yuwantoro)
A
A
A

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Temuan ini diperoleh setelah pihaknya menganalisis puluhan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu disampaikan anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Afif menjelaskan, pihaknya telah menganalisis sedikitnya 34 rekaman CCTV yang berasal dari sejumlah lokasi, seperti kantor YLBHI, KontraS, Celios, serta area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi untuk itu kami telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Celios dan juga di sekitaran TKP. Nah di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan,” ujar Afif.

Menurutnya, dari hasil analisis tersebut terlihat adanya keterkaitan antar pelaku di lapangan.

TAUD menilai temuan tersebut membuka indikasi kuat adanya keterlibatan unsur sipil dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku. Dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andre Yunus itu melibatkan sipil,”  Afif.

Atas dasar itu, TAUD mendorong polisi mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh.

Sebelumnya, TAUD telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri melalui laporan tipe B yang diajukan oleh pihak korban, Andre Yunus, melalui kuasa hukumnya.

“Secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andre Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional,” katanya.

Dalam laporan tersebut, TAUD juga mengonstruksikan peristiwa ini sebagai tindak pidana terorisme, serta percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Peristiwa ini juga dalam laporan tipe B kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme,” ujarnya.

TAUD mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk dokumen dan rekaman CCTV yang dianalisis untuk mengungkap keterkaitan para pelaku.

“Nah yang selanjutnya kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti diantaranya bukti surat dan juga rekaman CCTV,” tuturnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement