Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |17:16 WIB
Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK
Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK belum menjelaskan secara rinci peran Marjani dalam kasus ini. Konstruksi perkara pun belum diungkap ke publik.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026).

“Penetapan tersangka baru ini mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

“Kami masih akan mendalami bukti-bukti baru untuk mengungkap perkara ini secara lebih luas,” sambungnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement