Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |01:00 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur
A
A
A

“Kami terus mendalami total frekuensi perbuatan tersangka. Fokus kami saat ini adalah mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan psikis korban berjalan optimal dengan bantuan tenaga ahli,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 473 ayat 4. Pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement