Untuk keperluan tersebut, mahasiswa dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," demikian keterangan FH UI.
Sekedar informasi, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 12 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa percakapan grup itu berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat.
Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.