Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Hakim Depok, KPK Cecar soal Mutasi Jabatan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |02:01 WIB
Kasus Korupsi Hakim Depok, KPK Cecar soal Mutasi Jabatan
Kasus Korupsi Hakim Depok, KPK Cecar soal Mutasi Jabatan
A
A
A

Setelah melakukan pemeriksaan dan didapati kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka sebagai berikut EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam pemeriksaan lanjutan tim KPK mendapatkan data dari PPATK, BBG juga diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement