Roby menjelaskan, dalam melancarkan aksi pembegalan, para pelaku tidak secara khusus menyasar korban tertentu, melainkan berkeliling mencari target yang lengah. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk bersenang-senang, termasuk pesta narkoba.
“Mereka ini hunting. Jadi tidak terus-terusan mencari motor, tapi kalau melihat ada orang tidak waspada, mereka membegal, menjual motornya, lalu hasilnya digunakan untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
Terkait sejumlah perempuan di lokasi persembunyian pelaku, mereka tidak ikut diamankan karena hanya sebagai teman para tersangka.
“Teman tersangka, mereka kumpul di situ. Perempuannya tidak (diamankan),” kata Roby.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba akan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba.
Sebelumnya, aksi begal ini menimpa petugas damkar bernama Bimo Margo Hutomo (30) di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Korban saat itu dipepet, ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul menggunakan batu oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan tubuh, serta kehilangan sepeda motor dan dua unit ponsel. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditindaklanjuti hingga para pelaku berhasil ditangkap.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.