Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |11:31 WIB
Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi
Motif 4 Prajurit Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi (Danandaya)
A
A
A

"Namun, apabila ada di dalam pembuktian persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali," ucap dia. 

Ia menjelaskan, jika dalam pengembangan perkara ditemukan adanya keterlibatan sipil, penanganannya akan dipisahkan atau diadili melalui peradilan umum.

"Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-split (dipisah). Jadi yang ini sudah sesuai dengan hukum acara dan SOP dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, tetap kita harus laksanakan demikian," ucap dia. 

Sebagai informasi, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima berkas perkara empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). Persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu 29 April 2026.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement