Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban bersama pelaku keluar rumah malam sebelumnya.
“Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar,” kata Budi, Sabtu (18/4/2026).
Dari keterangan saksi, saat itu mendengar suara minta tolong dari dalam kamar. Namun, saat itu pelaku sempat menenangkan dengan menyebutkan tidak terjadi apa-apa.
“Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.