Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakpus, 5 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |14:46 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakpus, 5 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menjelaskan total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Jumlah barang bukti cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Reynold.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement