Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobby 'Sultan' Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |16:22 WIB
Bobby 'Sultan' Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3
Irvian Bobby Mahendro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Diketahui, satu terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 mengajukan diri menjadi saksi mahkota. Terdakwa yang dimaksud ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro.

Hal itu diketahui saat lanjutan persidangan kasus tersebut pada Kamis 16 April 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Betul saudara mengajukan diri jadi saksi mahkota?” tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana.

“Betul yang Mulia, saya mengajukan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini,” jawab Bobby.

Saat itu, Bobby mengaku pengajuan tersebut sudah diketahui pihak penasihat hukumnya. Bobby pun akan menjadi saksi mahkota untuk 10 terdakwa lainnya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Hakim kemudian memastikan berapa terdakwa yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Berdasarkan keterangan JPU, baru Bobby yang mengajukan diri.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement