JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab, atau laboratorium tembakau sintetis di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial R (25).
“Pada Jumat, 17 April 2026, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika home industry jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat,” kata Indah, Minggu (19/4/2026).
Indah menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen yang dijadikan lokasi produksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, bibit tembakau sintetis, ganja, serta sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.
“Barang bukti yang diamankan antara lain bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Indah, barang haram tersebut diedarkan melalui media sosial.
“Modus penjualan narkotika jenis tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,” ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.