Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Nadiem: Tak Masuk Akal

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |17:33 WIB
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Nadiem: Tak Masuk Akal
Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam sidang sebelumnya pada 20 April 2026, sejumlah mantan eksekutif Google, termasuk Caesar Sengupta, dihadirkan sebagai saksi. Kesaksian mereka disebut membantah sejumlah tuduhan utama terkait adanya kesepakatan tersembunyi dalam pengadaan Chromebook.

Para saksi menegaskan tidak pernah ada pertemuan atau kesepakatan khusus pada periode 2019–2020 terkait pengadaan Chromebook. Mereka juga menyebut investasi Google ke PT AKAB (Gojek) murni keputusan bisnis berdasarkan potensi perusahaan tersebut, bukan bentuk timbal balik pengadaan proyek pemerintah.

Selain itu, kesaksian juga menyebut tidak ada konflik kepentingan dalam posisi Caesar Sengupta di GoTo setelah meninggalkan Google, karena perannya bersifat non-eksekutif tanpa kompensasi dan kontribusinya didonasikan.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan, keterangan para saksi memperjelas tidak adanya keterkaitan antara investasi Google di Gojek dan pengadaan Chromebook di Kemendikbud. Adapun seluruh tuduhan jaksa tidak terbukti dalam persidangan.

"Jadi sekarang sudah terang benderang bahwa tidak ada suatu kesepakatan antara Pak Nadiem dengan Google untuk mengatur adanya hubungan penggunaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dengan investasi Google di Gojek. Ditekankan berkali-kali oleh mereka berdua, Scott Beaumont dan Caesar, bahwa investasi Google di Gojek adalah didasarkan pada pertimbangan bahwa Gojek adalah merupakan perusahaan yang paling inovatif dan memiliki potensi yang sangat besar," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement