JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah purnawawirawan TNI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jumat (24/4/2026). Diantaranya adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Pantauan Okezone di Kemhan, mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jenderal Agus Suhartono, Laksamana Yudo Margono terlihat hadir.
Sosok lainnya yang datang adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurahman hingga mantan Danjen Kopassus Jenderal Agum Gumelar.
Sejumlah purnawawirawan perwira tinggi dari setiap Matra TNI juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Saat menyapa para purnawirawan itu, Sjafrie menjelaskan akan menjelaskan berkaitan dengan materi strategis pertahanan yang sedang dilakukan Kementerian Pertahanan.
"Saya akan menyampaikan satu hal esensial yang mungkin perlu diketahui oleh para sesepuh TNI, yang tentunya ini sangat berhubungan dengan strategis pertahanan,"ujar Sjafrie saat membuka pertemuan.
Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI,"lanjutnya.
Sjafrie menjelaskan dua hal fundamental yang akan disampaikan ialah berkaitan dengan konstitusi. Menhan menjelaskan bahwan Kementerian Pertahanah dan TNI dalam pemerintah ini selalu berpijak dalam amanat konstitusi dalam melakukan pekerjaan.
"Jadi untuk diketahui oleh para sesepuh, para senior, bahwa amanat yang kita pijakkan ini tidak lepas daripada amanat konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata dia.
Kedua, Menhan juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI selalu berjalan dalam kerangka kepentingan nasional.
"Yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat," jelas dia.
"Strategi pertahanan negara ini juga tidak lepas daripada prinsip tata kelola negara, yaitu yang berkaitan dengan konstitusi dan juga berkaitan dengan kepentingan nasional," tegas Menhan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.