Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!

Niko Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |20:48 WIB
Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!
Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!
A
A
A

“Mau dilakukan translasi, rotasi atau apapun ya, enggak akan nampak karena memang awalnya enggak nampak. Yang tadinya bukti itu enggak ada sama sekali watermark, tiba-tiba ditampakkan watermark dan emboss padahal tadinya tidak ada,” lanjutnya.

Roy  menuturkan, dengan adanya temuan tersebut maka Rismon diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dan melanggar Pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE.

“Eng Eng Eng sudah melakukan manipulasi bahkan itulah yang diancam dengan hukuman paksa maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement