Ia menjelaskan, satu orang penangkap bisa memperoleh ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Bahkan, satu orang dapat menjual hingga 20 kilogram daging per hari kepada pengepul.
"Setiap hari satu orang bisa menjual sekitar 20 kilogram daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau ada lima orang, totalnya bisa mencapai 100 kilogram per hari," tuturnya.
Dari hasil temuan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur agar tidak diolah menjadi makanan.
"Semua kami musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu sebagai bahan makanan seperti siomay," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.