Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Ungkap Sejumlah Temuan Terkait Pelajar Bantul yang Tewas Dikeroyok

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |14:10 WIB
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan Terkait Pelajar Bantul yang Tewas Dikeroyok
Kasus pemukulan (foto: freepik)
A
A
A

KPAI juga menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut karena baru dua pelaku yang ditangkap, sementara terdapat perbedaan jumlah pelaku antara versi kepolisian (tujuh orang) dan keluarga korban (10 orang).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kasus perlindungan anak harus berpedoman pada Pasal 59A UU Perlindungan Anak, dengan proses yang harus cepat, korban mendapatkan pendampingan psikologis, bantuan sosial, serta perlindungan hukum.

Terkait dugaan intimidasi, pihak keluarga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement