Dalam proses pendampingan, Puspadaya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, hingga kementerian/lembaga.
"Tanpa kolaborasi semua, kita tidak akan bisa memberikan pendampingan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara itu, Perwakilan dari Komnas Perempuan, Lis Eka menambahkan, pihaknya mengapresiasi karena telah diundang dalam kegiatan tersebut.
"Intinya kami mengapresiasi telah diundang mewakili Komnas Perempuan. Satu tahun perjalanan singkat, tapi 30 kasus sudah didampingi," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.