Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selayang Pandang Hari Buruh, Berawal dari Tragedi Berdarah di AS hingga Jadi Libur Nasional

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |07:31 WIB
Selayang Pandang Hari Buruh, Berawal dari Tragedi Berdarah di AS hingga Jadi Libur Nasional
Hari Buruh/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Setiap tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh atau di dunia internasional menyebutnya dengan May Day. Pada hari tersebut, ditetapkan menjadi hari libur dan perayaannya berlangsung di seluruh dunia yang identik dengan aksi demontrasi buruh menuntut kesejahteraan hidup.

Namun tahukan Anda, bahwa Hari Buruh memiliki sejarah cukup kelam, yang berkaitan dengan tragedi di Amerika Serikat pada tahun 1886 silam.

Dilansir dari npr, Hari Buruh lahir dari gerakan para pekerja di Amerika Serikat di tahun 1886 pada saat saat sistem kapitalis memperoleh pijakan di era industri Amerika, kondisi kelas pekerja semakin memburuk.

Para pekerja ini meminta jam kerja dikurangi menjadi 8 jam kala itu, yang sebelumnya 16 jam. Gerakan ini dipelopori oleh Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen's Association. Beberapa wilayah di Amerika Serikat kala itu mulai melakukan aksi mogok kerja.

Puncaknya terjadi tanggal 3 Mei 1886 di Chicago, aksi demonstrasi yang mereka lakukan berujung bentrok dengan para petugas keamanan. Peristiwa ini dikenal dengan nama Tragedi Haymarket.

Tragedi tersebut menewaskan tujuh petugas keamanan dan empat demonstran. Aktivis yang disinyalir menyuarakan hak-hak pekerja juga mulai ditangkap dan dipenjara.

 

Untuk menghormati para pekerja Chicago, Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menyebut May Day sebagai hari libur buruh, melahirkan apa yang sekarang disebut oleh banyak negara sebagai Hari Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.

Sementara itu, sejarah Hari Buruh di Indonesia sendiri dimulai ketika masih ada dalam jajahan Belanda. Saat itu, masyarakat menggelar demonstrasi lantaran kondisi kerja yang tidak manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan.

Perayaan Hari Buruh kembali terjadi ketika masa reformasi, dengan menuntut kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.

Akhirnya, Presiden BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Peristiwa bersejarah hadir pada tanggal 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement