Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Audiensi dengan Kejagung, Refly Harun Minta Kasus Roy Suryo Dihentikan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |20:36 WIB
Audiensi dengan Kejagung, Refly Harun Minta Kasus Roy Suryo Dihentikan
Audiensi dengan Kejagung, Refly Harun Minta Kasus Roy Suryo Dihentikan (Felldy Utama)
A
A
A

Refly juga mempermasalahkan pasal pencemaran nama baik yang dikenakan kepada kliennya. Menurutnya, isu ijazah yang dipermasalahkan adalah domain publik berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik.

"Nah, itu hal-hal yang kami sampaikan baik secara formil maupun materiil selama 40 menit kepada Wakil Jaksa Agung yang juga Jampidum," tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement