“MPP memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan publik dalam satu tempat, termasuk layanan kekayaan intelektual. Dengan adanya konsultasi langsung, masyarakat dapat memahami proses permohonan secara menyeluruh sehingga potensi penolakan dapat diminimalkan,” ujar Tessa.
Tessa menegaskan bahwa DJKI akan terus memperkuat kualitas layanan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Evaluasi dan pengembangan layanan juga akan dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pembukaan layanan di MPP Jakarta, DJKI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mampu mengajukan permohonan dengan kualitas yang lebih baik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam mendorong ekosistem inovasi dan kreativitas yang berdaya saing di Indonesia.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.