Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 36 Saksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |17:00 WIB
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 36 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi pada Senin 27 April 2026. Hingga saat ini, sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Budi menjelaskan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak. Pada Selasa (5/5/2026), saksi dari PT Vinfast Auto akan diperiksa.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP), dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026). Sementara petugas pengawas stasiun serta Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) akan diperiksa pada Jumat (8/5/2026).

“Masih dalam proses pemanggilan, saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen, dan Fajar Karisma Putra,” ujar Budi.

Berikut daftar 36 orang saksi yang sudah dimintai keterangan: 

1. Luga Cardo Christian Sipayung, selaku pelapor.

2. Rendi Ebenzer, selaku saksi dalam laporan polisi.  

3. Farrel Ardan, selaku saksi dalam laporan polisi.

4. Hendro Efendi Munthe.  

5. Heri Septiansah.  

 

6. Ester Rajaguguk.  

7. Dinasti Kusuma Wardani.  

8. Dwi Apriliana.  

9. Siti Maryam.  

10. Nuryati.  

11. Vira Oktaviani Putri.  

12. Ayu Priandari.  

13. Suwanto.  

14. Hendro Efendi.

15. Udin T., selaku penjaga palang pintu perlintasan.  

16. Iwan Seiawan, selaku penjaga warung di samping perlintasan rel.  

17. Aris Harpan, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.  

18. Lukman Nurhakim, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.  

19. Prabu Anton Fortalistya, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.  

20. Darkim, selaku warga yang membantu mendorong taksi.  

 

21. Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur.  

22. Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur. 

23. Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM.  

24. Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM.

25. Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali.  

26. Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api.  

27. Rendy, selaku Petugas Sinyal.  

28. Ading, selaku masinis kereta rel listrik.  

29. Nofiandi, selaku masinis kereta api Argo Bromo.  

30. Freddy, selaku asisten masinis kereta api Argo Bromo.  

31. Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api.  

32. Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B.

33. Kristian Galuh Eko Prasetyo, S.T., M.T., selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.  

34. Utomo Harmawan, selaku Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.  

35. Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi.  

36. Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement