Oditur menambahkan, akan terus mengupayakan agar Andrie bisa memberikan keterangan di persidangan, baik hadir secara langsung maupun secara daring. Hal ini usai hakim memerintahkan Andrie agar dihadirkan pada sidang berikutnya, Rabu 14 Mei 2026.
Hakim menegaskan, jika Andrie tak bisa hadir secara fisik, majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk memeriksa di tempat.
"Misal tidak bisa hadir juga pakai vicon (video conference-red), nanti kita yang ke sana. Kita melaksanakan pemeriksaan di tempat," kata hakim.
"Siap," jawab oditur.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.