JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impornya. Hal itu didalami dari keterangan Ahmad Dedi (AD) selaku ASN di Ditjen Bea Cukai.
Ia merupakan saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai yang memilih kabur dengan berlari menghindari wartawan usai pemeriksaan hari ini.
"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang," ujarnya.
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.
Sebelumnya, usai diperiksa, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Ia kabur untuk menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, Ahmad Dedi lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.
Ia lari hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari.
Selain Dedi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta. Ketiganya adalah Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.