Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Judi Online di Hayam Wuruk, Polisi Sita Uang hingga Brankas

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2026 |16:41 WIB
Gerebek Judi Online di Hayam Wuruk, Polisi Sita Uang hingga Brankas
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Wira menambahkan, penyidik selanjutnya akan melakukan analisis terhadap barang elektronik yang digunakan para pelaku. Selanjutnya, polisi akan menelusuri aliran dana hingga jaringan yang lebih besar.

"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," tandas Wira.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement