Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pastikan RUU KKS Tak Ancam Demokrasi dan Hak Sipil

Awaludin , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |16:31 WIB
DPR Pastikan RUU KKS Tak Ancam Demokrasi dan Hak Sipil
Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (foto: dok ist)
A
A
A

Dalam diskusi di Pascasarjana UI, seluruh narasumber sepakat bahwa RUU KKS mendesak segera disahkan. Data menunjukkan terdapat 5,5 miliar anomali trafik nasional sepanjang 2025. Ironisnya, dari miliaran serangan tersebut, 74,59 persen masyarakat tidak menyadari pernah menjadi korban kejahatan siber.

Fakta lain juga menunjukkan banyak instansi belum memiliki tim tanggap siber dan hanya 28 persen perusahaan yang memiliki protokol keamanan siber memadai. Respons terhadap notifikasi keamanan pun masih rendah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar mengingatkan tantangan terbesar dalam pengesahan UU KKS adalah ego sektoral antar lembaga atau instansi terkait.

“Ego sektoralnya itu tinggi. Sehingga misalnya sudah ada BSSN, ada Komdigi, lalu Badan Intelijen Negara, Polri, kemudian instansi-instansi sektoral lainnya. Mereka merasa sudah kuat dengan undang-undangnya masing-masing dan sudah bekerja,” kata Wahyudi.

“Nah, ini yang nanti mungkin jadi tantangan dalam proses pembahasan untuk memastikan sinkronisasi tidak hanya di level undang-undang, tetapi juga antar aktor. Karena memang sekali lagi, di Indonesia aktor-aktor ini sudah matang,” sambungnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement