Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Duga Syekh Ahmad Al Misry Sembunyikan Status Kewarganegaraan Mesir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |10:34 WIB
Polri Duga Syekh Ahmad Al Misry Sembunyikan Status Kewarganegaraan Mesir
Polri Duga Syekh Ahmad Al Misry Sembunyikan Status Kewarganegaraan Mesir (Ist)
A
A
A

Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4/2026). 

Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Alquran.

Kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang. Kuasa hukum menyebutkan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement