Anang menjelaskan, LS diduga berperan sebagai salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” ungkap Anang.
Lebih lanjut, Anang menyebut LS sengaja menghindari panggilan penyidik sebelum akhirnya diamankan oleh tim Kejagung.
“Sengaja menghindari. Yang jelas pada saat itu mereka kaget saat diamankan oleh tim penyidik dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.