Dalam menjalani sidang tuntutan yang dituduhkan kepadanya, Nadiem mengaku hanya mempersiapkan mentalnya. Ia kembali menegaskan bahwa sesuai fakta persidangan apa yang dituduhkan kepadanya tidak lah benar.
Oleh karenanya, ia berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) bisa membebaskannya dari segala tuntutan.
"Tentu yang diharapkan tuntutan bebas. Karena dari fakta persidangan ya memang seharusnya ini mengikuti fakta persidangan. Ya kita lihat nanti, apakah fakta persidangan ada, artinya dalam penyusunan tuntutan atau tidak," tandas Nadiem.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.