Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIY 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |13:34 WIB
 Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIY 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Budi melanjutkan, barang bukti yang telah disita kemudian diperiksa secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan di KPK.

“Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK,” sambungnya.

Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas dengan menggeledah satu kontainer yang diduga milik importir terafiliasi PT BR.

“Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi suku cadang kendaraan, yang tentu merupakan barang masuk kategori lartas atau dilarang dan dibatasi,” ucap Budi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement