Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Ungkap Wilayah yang Paling Marak Kriminalitas

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |02:09 WIB
Polda Metro Ungkap Wilayah yang Paling Marak Kriminalitas
Polda Metro Ungkap Wilayah yang Paling Marak Kriminalitas (Riyan Rizki)
A
A
A

Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat berbagai pasal. Pasal yang disangkakan mulai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun, Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

Lalu Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Terbaru, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus pemberantas pelaku begal yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan bekerja selama 24 jam dengan dibekali senjata laras panjang.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement