JAKARTA - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Eko, AKP Deky dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan dibawa ke Jakartam
"Telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.