Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mengaku Idap Hernia saat Jalani Sidang

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |20:30 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mengaku Idap Hernia saat Jalani Sidang
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), Senin (25/5/2026). Dalam persidangan, majelis hakim menyoroti kondisi terdakwa kedua, Kopda Feri Herianto, yang tampak terus membungkuk selama sidang berlangsung.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, oditur militer menghadirkan tiga terdakwa, yakni Serka Mochamad Nasir selaku terdakwa pertama, Kopda Feri Herianto sebagai terdakwa kedua, dan Serka Frengky Yaru sebagai terdakwa ketiga. Ketiganya berdiri berjajar di hadapan majelis hakim selama pembacaan replik oleh oditur militer dan duplik dari penasihat hukum terdakwa.

Namun, selama persidangan berlangsung, Kopda Feri terlihat beberapa kali membungkuk dengan posisi tubuh bergerak maju mundur seperti menahan rasa sakit. Kondisi itu kemudian menjadi perhatian Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

“Terdakwa dua sakit pinggang atau bagaimana? Ada sakit apa?” tanya Fredy di persidangan.

Feri kemudian mengaku mengalami gejala Hernia Nukleus Pulposus (HNP) berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

“Siap, pemeriksaan dokter gejala HNP,” jawab Feri.

Hakim kemudian menanyakan sejak kapan penyakit tersebut diderita terdakwa.

“Sejak saya berpangkat Praka,” kata Feri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement