JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap motif penganiayaan, yang menyebabkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Korban diduga dianiaya oleh influencer asal Brunei berinisial MIA (33) akibat kesalahpahaman yang memicu emosi pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi. Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, korban awalnya berniat membela saksi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirim pesan suara atau voice note bernada tantangan berkelahi.
"Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," tuturnya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian memukul kepala korban satu kali menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.