Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudewo Bakal Jalani Sidang di PN Semarang, KPK Siapkan Surat Dakwaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2026 |23:30 WIB
Sudewo Bakal Jalani Sidang di PN Semarang, KPK Siapkan Surat Dakwaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Selain itu, ia juga terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (19/5/2026).

“Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, yakni penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menambahkan, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dengan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo tersebut.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement