Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangkaraya. Sekitar pukul tiga dini hari, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi.
Hasil sementara autopsi menyebutkan warga binaan tersebut diduga meninggal dunia akibat gagal jantung. Namun, untuk kepastian lebih lanjut masih akan dilakukan uji laboratorium.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Anton Kurniawan diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya. Rencananya, pada Senin 1 Juni 2026 besok jenazah akan diberangkatkan ke Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.