Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Duduk di Kursi Terdakwa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |16:18 WIB
Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Duduk di Kursi Terdakwa
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pada klaster pertama, terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Adapun status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement