Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |20:31 WIB
Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Melissa menyebut Yaqut baru mengetahui adanya dugaan permintaan dana yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) setelah kembali dari Eropa. Saat itu, kata dia, Yaqut langsung menyampaikan keberatannya dalam rapat bersama Ditjen PHU dan Pansus Haji serta meminta pihak yang menerima dana untuk mengembalikannya.

"Beliau sampaikan, 'Siapapun yang menerima aliran uang untuk segera disampaikan pada saat pertemuan itu. Silakan letakkan di meja, silakan disampaikan. Kalau kalian malu, sampaikan langsung kepada saya'," kata Melissa menirukan pernyataan kliennya.

Atas dasar itu, Melissa mempertanyakan mengapa hingga kini pihak-pihak yang disebut telah menerima aliran dana belum diproses hukum.

"Itu menjadi tanda tanya kita juga. Karena dari KPK sudah menyampaikan ada pihak-pihak yang menerima. Kemudian pihak-pihak itu juga sudah mengaku menerima, tetapi sampai hari ini tidak dilakukan proses hukum. Tentu kita juga mempertanyakan jangan sampai ada disparitas penegakan hukum," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement