Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |20:31 WIB
Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement