Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Akan Gandeng Oditur Militer Usai Putusan Praperadilan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |17:32 WIB
Kasus Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Akan Gandeng Oditur Militer Usai Putusan Praperadilan
Kasus Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Akan Gandeng Oditur Militer Usai Putusan Praperadilan
A
A
A

Pertama, yakni Hakim menolak soal tuduhan jika Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyidikan kasus tersebut secara diam-diam.

"Artinya, proses penghentian perkara itu belum dilakukan. sehingga tidak bisa dikabulkan," ucap Budi.

Budi mengatakan, Hakim juga tidak menemukan adanya fakta hukum yang menunjukkan jika kepolisian melakukan penanganan perkara secara berlarut-larut.

"Artinya dua klausul yang diajukan secara sepenuhnya ditolak oleh hakim. Tapi hakim mengembalikan bahwa proses mengabulkan permohonan untuk sebagian dengan memerintahkan termohon melanjutkan penanganan perkara," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement