Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dadan Cs Ditangkap, Pengamat: Bukti Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2026 |14:16 WIB
Dadan Cs Ditangkap, Pengamat: Bukti Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu
Dadan Hindayana (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Selama saya amati pak presiden selama ini menggunakan kejaksaan sebagai institusi resmi bukan adhoc, artinya ini prosedur formal yang dijalankan oleh presiden ke Kejaksaan untuk mengusut siapapun yang diduga korupsi. Tentu kita apresiasi ketika Kejaksaan di bawah kepemimpinan pak Prabowo sangat berani, bagaimana kasus besar lainnya dapat diungkap oleh Kejaksaan. Dan Kejaksaan pula yang banyak mengembalikan uang ke negara selama ini," katanya.

Ujang pun menilai langkah tegas yang diambil dalam perkara BGN dapat menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Penegakan hukum yang konsisten, kata dia, perlu terus dilakukan agar mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Namun, Ujang mengingatkan agar proses penanganan perkara tetap dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik tebang pilih. Pengawasan publik juga penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berlangsung secara transparan dan berkeadilan.

"Kejaksaan juga jangan sampai masuk angin dengan tebang pilih dalam penanganan kasus, karena kehancuran sebuah bangsa adalah ketika penegakan hukum itu belok tebang pilih berpihak. Karena itu kita harus mengawasi bersama langkah Kejaksaan ini untuk membersihkan korupsi di republik ini, baik di K/L maupun di BGN itu sendiri," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement