Kejagung menyebut Dadan Hindayana dkk terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) dalam program MBG. Sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka.
Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.