JAKARTA - Bripka Dedy Wiratama menjalani pemeriksaan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan perannya sebagai oknum pembeking kasus narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi telah menahan Bripka Dedy Wiratama usai pemeriksaan.
"Tersangka Dedy Wiratama telah selesai dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Meski telah selesai diperiksa, Eko belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Bripka Dedy tersebut. Pastinya, pascapemeriksaan, Dedy kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," katanya.
Penahanan terhadap Bripka Dedy tersebut menjadi langkah polisi dalam mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar. Polisi masih mendalami lebih jauh peran Bripka Dedy dalam kasus tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.