“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.
“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” tambah Eko
Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.
“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan Narkoba perhari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan Harga Rp 150.000 per klip kecil,” ucap Eko.
Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan jika praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” papar Eko.