Apresiasi serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam institusi kepolisian merupakan langkah penting dalam mendorong reformasi sektor keamanan yang lebih inklusif.
“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.
Ia juga menekankan pentingnya perspektif interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, terutama dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang membutuhkan pendekatan sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Menurutnya, perhatian terhadap aspek tersebut akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan akses keadilan yang lebih setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.